Kiai Tamad (90) meriwayatkan salah satu kebesaran
Syekh Nawawi Al-Bantani. Ia mendapat riwayat itu dari
gurunya, Mama Ajengan Tubagus Ahmad Bakri (Mama
Sempur) Purwakarta. Mama Sempur adalah salah
seorang murid langsung Syekh Nawawi di Makkah.
Syekh Nawawi adalah seorang alim yang seumur-umur tidak pernah memakan ikan jenis apapun. Suatu ketika,
seorang Arab (tidak disebutkan namanya) mengejek
kebiasaan orang Nusantara. Ia mengatakan, orang
Nusantara itu memakan barang haram, yaitu belut.
Menurut orang Arab itu, belut adalah ular, maka
hukumnya haram. Meski Syekh Nawawi tak pernah memakan belut, ia
yakin hewan yang umum dimakan di tanah
kelahirannya itu halal. Maka ia mengatakan kepada
orang Arab, bahwa belut halal!
Orang Arab menolak pendapat itu.
Karena kehabisan cara untuk menjelaskan, Syekh Nawawi memukulkan tangannya ke dalam pasir di
hadapan orang itu. Tangannya langsung menelusup
seperti ke dalam lumpur. Ia mengambil sesuatu.
Ketika tangannya diangkat kembali, seekor belut
berada dalam genggamannya. Lalu ia menunjukkan
kepada orang itu. Inilah belut yang dimakan orang Nusantara. Beda dengan ular.
Syekh Nawawi menjelaskan perbedaan ular dan belut
terletak pada insangnya. Karena belut memilki insang,
maka hukumnya seperti ikan.
Kiai Tamad menjelaskan kisah itu di kediamannya,
kampung Pungangan, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang pada Rabu, (10/4).
Penulis: Abdullah Alawi
No comments:
Post a Comment